Kamis, 23 Juni 2016

Ekonomi Syari'ah

Ekonomi syariah mempunyai dasar hukum yang dijadikan landasan pemikiran dan penentuan konsep, antara lain bersumber dari:
  1. Al Qur’an, yang merupakan dasar hukum utama ekonomi syariah karena sumbernya dari Allah swt. Hal ini dijelaskan dalam beberapa ayat Al-
  2. Qur’an, seperti QS. Al Hasy:22Hadist dan Sunnah, hal ini didasarkan pada Nabi Muhammad SAW sebagai pedagang yang dapat dijadikan teladan bagi pelaku ekonomi
  3. Ijma’, merupakan prinsip hukum yang timbul akibat adanya perkembangan jaman, yang tentunya bersumber pada Al Qur’an
  4. Ijtihad atau Qiyas, merupakan aktifitas yang dilakukan oleh para ahli agama untuk memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat, sedangkan masalah tersebut tidak dijelaskan dalam hukum Islam secara detail. Dan ijtihad mempunyai peranan untuk membuat sebuah hukum aplikatif yang bersumber dari Al Qur’an
Dalam menggeluti sebuah bisnis sudah sepantasnya seorang pebisnis harus mempunyai kriteria seperti: sidiq, amanah, dan mempunyai ciri khas yang tidak dimiliki orang lain sehingga orang lain tertarik untuk membeli atau meminta bantuan sesuatu padanya. maka dari itu jurusan ekonomi syari’ah ini bertujuan untuk mencari seorang mahasiswa yang memiliki jiwa bisnis akan tetapi dia tidak lupa akan rezeki yang diberikan-Nya setiap hari. jujur dan memiliki jiwa religius yang tinggi.
Beberapa tahun belakangan ini, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia bisa dikatakan semakin cemerlang. Hal ini dapat dilihat dari semakin menjamurnya bank dan lembaga keuangan lainnya yang berbasis syariah. Sejak awal tahun 2000, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia kian hari kian subur. Ditambah lagi dengan adanya krisis ekonomi yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Amerika Serikat yang berdampak pada perekonomian dunia semakin membuat nama ekonomi syariah semakin melejit. Ekonomi syariah digadang-gadang sebagai sistem ekonomi yang tidak terguncang akibat krisis yang terjadi di dunia. Bahkan ekonomi syariah dipandang sebagai sebuah alternatif dan solusi untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi dunia. Dalam ajaran islam, ekonomi merupakan salah satu hal yang dibahas dan mempunyai aturan. Semua sistem dan aturan dalam ekonomi syariah ini mengacu pada al-qur’an dan hadist. Inti dari sistem ekonomi syariah adalah perekonomian yang dilakukan berdasarkan dengan prinsip hukum islam dan mengharamkan adanya riba. Maka tak heran ekonomi syariah mulai banyak dilirik oleh masyarakat Indonesia karena sistem perekonomian ini dianggap menguntungkan dan adil bagi berbagai pihak dalam kegiatan ekonomi.
sumber: http://lucyagustina94.blogspot.com/2013/02/perkembangan-ekonomi-islam-di-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar